Hari ini merupakan batas akhir pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah mengingatkan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran PNBP guna menghindari sanksi administrasi. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang telah disediakan oleh pemerintah, termasuk bank dan layanan pembayaran online. Pemerintah menekankan pentingnya pembayaran PNBP tepat waktu untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. berikut tata cara pembayaran melalui beberapa e-commerce dan ATM.
1. Bank Mandiri
Pada Menu Utama pilih :
Bayar/Beli
Pada menu BAYAR/BELI, pilih Lainnya
Pada layar BAYAR/BELI LAINNYA,
pilih : PENERIMAAN NEGARA
Setelah itu, PAJAK/PNBP/CUKAI
lalu, masukkan nomor
Lainnya. Kode Billing, jika sudah sesuai
kemudian pilih : BENAR
Selanjutnya akan tampil detail
informasi pembayaran, Jika
informasi dan angka total sudah
sesuai, pilih : YA
2. Bank BCA
Sesudah memasukan nomor PIN akan
tampil layar berikut, kemudian pilih :
TRANSAKSI LAINNYA